BPOM Minta Nestlé Tarik Produk Susu Formula S-26 Promil Gold pHPro 1 dari Pasaran

Niko Prayoga , Jurnalis
Rabu 14 Januari 2026 17:15 WIB
BPOM Minta Nestlé Tarik Produk Susu Formula S-26 Promil Gold pHPro 1 dari Pasaran (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta Nestlé menarik produk susu formula bayi yang diproduksi oleh Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss, dari pasaran.

BPOM menuturkan bahwa penarikan produk tersebut disebabkan oleh potensi adanya pencemaran toksin cereulide yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi susu formula bayi.

BPOM juga telah menerima imbauan dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) yang berisi peringatan keamanan pangan global terkait produk susu formula bayi yang telah diimpor ke Indonesia.

Hal tersebut diperkuat dengan data importasi BPOM yang menunjukkan adanya dua produk susu formula yang terdampak dan telah dipasarkan di Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian sampel, toksin cereulide tidak terdeteksi di bawah batas 0,20 mikrogram per kilogram.

Salah satu dari dua produk tersebut adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0–6 bulan) dengan nomor izin edar ML 562209063696 serta nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. Atas temuan tersebut, BPOM meminta PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara importasi dan distribusi produk terkait.

Sementara itu, PT Nestlé diketahui telah melakukan penarikan secara mandiri terhadap seluruh produk susu formula bayi yang terdampak di bawah pengawasan BPOM. Hingga saat ini, belum ditemukan laporan kejadian sakit atau kasus masyarakat yang terkonfirmasi terpapar toksin cereulide di Indonesia.

Sebagai informasi, toksin cereulide bersifat tahan panas (heat stable) sehingga tidak dapat dimusnahkan atau dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun pemasakan biasa. Paparan toksin ini pada manusia dapat menimbulkan gejala berupa muntah parah atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa dalam rentang waktu sekitar 30 menit hingga enam jam.

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 serta segera mengembalikannya kepada PT Nestlé Indonesia.

Namun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang telah disebutkan. BPOM juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap produk pangan.

Selain itu, BPOM berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pengawasan obat dan makanan lainnya guna memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya