Kasus ini bermula saat Andre Taulany pertama kali mengajukan gugatan cerai terhadap Erin di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa pada April 2024. Gugatan tersebut sempat ditolak, namun Andre kembali mengajukan banding dan akhirnya mengajukan gugatan baru pada 9 April 2025.
Di tengah sengketa yang semakin memanas, Fahmi Bachmid, atas permintaan Andre, mengingatkan agar Erin tidak melibatkan anak-anak dalam permasalahan ini. Fahmi mengungkapkan bahwa ia terpaksa membuka rincian gugatan ini kepada publik agar anak-anak mengetahui apa yang sedang dihadapi ayah mereka.
Dengan terkuaknya gugatan harta bersama yang bernilai puluhan miliar rupiah ini, publik semakin menyoroti kompleksnya masalah yang dihadapi Andre Taulany dan Erin, di mana perpisahan yang diharapkan secara baik-baik berujung pada sengketa harta yang rumit dan bernilai fantastis.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)