Dia menambahkan, Unpad dan RSHS berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. Saat ini, Unpad juga terus mengawal proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Jabar, di mana saat ini oknum dokter tersebut telah ditangkap.
"Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," kata Yudi.
Setelah kasus dugaan pemerkosaan ini terungkap, pelaku yang merupakan residen Anestesi PPDS langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Manajemen RSHS kemudian mengembalikan mahasiswa tersebut ke Universitas Padjadjaran (Unpad), yang selanjutnya mengambil tindakan tegas dengan memecat residen Anestesi tersebut.
(Tuty Ocktaviany)