Unpad Kawal Proses Hukum Dugaan Pemerkosaan oleh Residen PPDS demi Keadilan Korban

Nurul Amanah, Jurnalis
Rabu 09 April 2025 16:19 WIB
Unpad kawal proses hukum dugaan pemerkosaan oleh residen PPDS demi keadilan korban. (Foto: Ilustrasi Okezone)
Share :

UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) resmi memberhentikan dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Unpad. Pemecatan dilakukan setelah residen tersebut diduga memerkosa seorang perempuan yang merupakan pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Maret 2024.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," kata Yudi Hidayat, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad dalam keterangan pers yang diterima Okezone.com, Rabu (9/4/2025).

Pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) mengecam keras dugaan tindakan tersebut dan menyatakan akan terus mengawal proses hukum demi memastikan keadilan bagi korban.

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya