Sandra Dewi Ngaku Pisah Harta dengan Harvey Moeis, Apa Manfaatnya dalam Pernikahan?

Syifa Fauziah, Jurnalis
Kamis 10 Oktober 2024 18:12 WIB
Sandra Dewi. (Foto: Instagram)
Share :

Merujuk pada Undang-Undang KUHAP, Prof Yudha menuturkan bahwa penyitaan merupakan tindakan pengamanan barang bukti oleh penyidik. Sedangkan dalam perkara perdata, penyitaan dilakukan untuk menjaga harta tergugat agar tidak hilang selama sidang.

Dalam konteks penyitaan aset, menurut Prof Yudha, hanya harta pribadi yang dapat disita kecuali kasus sita revindikasi. Dalam hukum pidana, objek yang dapat disita harus sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) KUHAP.

Prof. Yudha menegaskan bahwa perjanjian perkawinan memiliki konsekuensi hukum yang signifikan terhadap status harta benda yang diperoleh selama perkawinan. Dalam hukum pidana, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat upaya hukum bagi pihak ketiga yang dirugikan untuk mengajukan keberatan.

“Harta yang diperoleh selama perkawinan adalah milik pribadi. Jika harta istri disita karena gugatan terhadap suami, istri dapat mengajukan derden verzet atau perlawanan pihak ketiga yang dirugikan terhadap putusan penyitaan aset untuk membatalkan sita tersebut,” terangnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya