Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas putusan perkara terpidana Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.
Dalam putusannya, hakim memperberat hukuman suami artis Sandra Dewi itu yang semula 6 tahun menjadi 20 tahun penjara.
Sandra Dewi lantas harus menerima kenyataan pahit tersebut. Bahkan, di media sosial, beredar video Sandra Dewi menangis mendengar putusan tersebut.
Seiring dengan berita tersebut, belakangan beredar video sang artis yang mengungkap soal prinsip hidup.
Berikut beberapa di antarana, dikutip dari salah satu podcast, Minggu (16/2/2025).
Dalam video yang beredar, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa dirinya tidak masalah jika semua harta yang dimilikinya diambil oleh Tuhan.
“Tuhan, ambil saja semuanya yang kita punya,” kata Sandra Dewi di salah satu podcast.