Agen BRILink Malikha Sasar Konsumen ABK di Muara Baru, Andalkan Modal Kepercayaan dan Kejujuran

Tuty Ocktaviany, Jurnalis
Sabtu 13 April 2024 08:35 WIB
Bachtiar pemilik Agen BRILink Malikha andalkan modal kepercayaan dan kejujuran dalam berbisnis. (Foto: Tuty Ocktaviany/Okezone.com)
Share :

Syarat dan Proses Jadi Agen BRILink

Melihat manfaat yang diterima Agen BRILink, tentu sangat menginspirasi masyarakat. Tertarik menjadi Agen BRILink seperti yang dirasakan Bachtiar, pemilik Agen BRILink Malikha? Berikut ini panduannya, seperti dikutip dari laman resmi Bank BRI.

1. Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai

2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan

3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimal dua tahun

4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen

5. Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas lancar selama enam bulan terakhir.

6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau instansi berbadan hukum.

Lantas, bagaimana prosesnya menjadi agen BRILink?

1. Kelengkapan identitas

2. Menjadi nasabah BRI

3. Melengkapi surat izin usaha

4. Pengisian formulir dan proses berkas di uker BRI

5. Proses instalasi perangkat agen BRILink

6. Agen siap melayani.

(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya