“Mudahnya akses pembelian juga menjadi sorotan dalam survei tersebut. Sebesar 38% responden membeli MBDK melalui warung,” katanya.
Karena itu, dr. Erlina lantas mengaku setuju dan mendukung penuh rencana pemerintah untuk memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tersebut.
“Maka dari itu saya amat setuju dengan rencana pemerintah di atas. Semoga prosesnya lancar dan segera dapat diterapkan pada tahun ini. Sehingga bisa mengendalikan konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) tersebut. Demi masyarakat yang sehat,” katanya.
(Leonardus Selwyn)