“Kegulung-kegulung sampai Rp80 juta. Awalnya dari Rp500 ribu. Jadi kalau total bisa lebih dari Rp80 juta,” ujar Enno Lerian.
Enno Lerian baru mengetahui kejadian tersebut setelah menyadari bahwa saudaranya memanfaatkan akunnya dan anaknya. Alhasil, namanya pun terseret dan mau tidak mau ikut melunasi utangnya.
“Jadi awalnya ketahuan gara-gara yang bersangkutan gunain akun anak aku sama akun orang tua aku. Karena gali lobang tutup lobang dia nggak cerita. Karena anaknya bukan tipikal yang belanja. Dia nggak keliatan (gaya hedonnya),” ujarnya.
Akibat kejadian itu, Enno Lerian pun melunasi utang pinjaman online tersebut lantaran namanya takut ter-blacklist oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Endang Oktaviyanti)