Harta Sandiaga yang berjumlah Rp9,94 triliun sebagian besar terdiri dari surat berharga, termasuk kepemilikan di SRTG. Sandiaga memegang sisa properti dan bangunan senilai Rp265,74 miliar, kendaraan dan alat angkut Rp1,43 miliar (termasuk Hyundai IONIQ 2022), dan harta bergerak lainnya senilai Rp4,38 miliar.
Selain itu, hingga akhir 2022, Sandiaga dilaporkan memiliki aset lain-lain sebesar Rp 85,07 miliar dan kas setara kas hingga Rp1,31 triliun. Terakhir, Sandiaga terutang Rp614,04 miliar.
Kekayaan Sandiaga Uno meningkat Rp379,92 miliar pada periode yang sama 2022 dibandingkan LHKPN periode terakhir 2021. Kekayaan Sandi per 31 Desember 2021 mencapai Rp9,77 triliun yang mayoritas berasal dari kepemilikan aset.
Sementara itu, variasi kekayaan Sandiaga akibat kepemilikannya yang besar di surat berharga terlihat jelas jika dibandingkan dengan laporan 30 Desember 2020 pada hari pertama ia menjabat Menparekraf.
Total kekayaan Sandiaga hingga 2020 dilaporkan sebesar Rp3,81 triliun, yang mana Rp3,11 triliun berasal dari kepemilikan surat berharga saat itu. Artinya, pada akhir 2021 dan 2022, nilai kekayaan saham Sandiaga akan jauh lebih tinggi dibandingkan akhir 2020.
(Leonardus Selwyn)