"Nah, hal-hal yang seperti inilah yang perempuan-perempuan Indonesia yang harus kita mengerti. Kita bisa mengajak seluruh masyarakat perempuan Indonesia untuk memenuhi hak-hak kita, terutama untuk kepentingan masyarakat Indonesia," terangnya.
Ani mengajak kepada seluruh perempuan di Indonesia untuk menunjukan keberaniannya, agar jadi sosok yang terampil dan terdidik. Sehingga apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga, bisa langsung cepat merespon dan melaporkan pada lembaga-lembaga perlindungan yang sudah tersedia.
Lebih lanjut, kata Ani, saat ini akses-akses untuk melaporkan kejadian KDRT yang dialami wanita di dalam rumah tangganya sudah semakin mudah. Bahkan dari pemerintah pun telah memberikan jalan, agar masyarakat bisa mencari pertolongan apabila mengalami masalah.
(Martin Bagya Kertiyasa)