JELANG bulan suci Ramadan dan Idul Fitri yang sudah di depan mata, pemerintah sudah menyiapkan skema persiapan untuk menghadapi gelombang mudik Ramadan dan Idul Fitri tahun 2022 yang masih di tengah pandemi Covid-19.
Disampaikan Juru Bicara Vaksiansi Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dalam menghadapi mudik Ramadan dan Lebaran mendatang, pemerintah akan tetap menggunakan PPKM sebagai indikator utama dalam penetapan aturan kebijakan.
“Pertama akan tetap menggunakan indikator PPKM sebagai level untuk melihat laju penularan dan respon kapasitas kita baik pada level Nasional, Kab/Kota mau pun Provinsi,” ujar dr. Nadia dalam acara konferensi pers daring The 1st G20 Health Working Group (HWG), Rabu (23/3/2022).
Indikator PPKM untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan, termasuk seberapa cepat dan meluasnya laju penularan infeksi Covid-19 di kalangan masyarakat ini disebut dr. Nadia sebagai faktor penting untuk menetapkan kapan aturan pengetatan diberlakukan.
BACA JUGA:Sabar Ya! Menko Luhut Masih Kaji Aturan Mudik Lebaran 2022
“Ini tentunya jadi tools penting untuk kapan pengetatan dan pembatasan aktivitas masyarakat perlu kita lakukan dalam menghadapi mudik di bulan Ramadan dan perayaaan Idul Fitri nantinya,” pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)