Kemudian Kasandra juga mengatakan bahwa tindakan lain yang harus dilakukan adalah melaporkan perundungan online kepada pihak berwajib. Setelah membuat laporan, ambil langkah-langkah yang tepat untuk memblokir orang atau akun yang melalukan perundungan online tersebut.
Menurut Kasandra, tindakan tersebut juga membuat individu dapat belajar menjadi pengamat yang baik dan berpotensi untuk memutuskan rantai perundungan di dunia maya.
Baca juga: Cerita Warga Depok Bersyukur Dapat Vaksinasi Dosis Kedua Bersama MNC Peduli
"Jika individu telah mengetahui dan mengamati perundungan online yang terjadi atas dirinya atau orang lain, dia akan berpotensi lebih baik dalam menahan diri untuk tidak berpartisipasi dalam perundungan online," jelas Kasandra.
"Dia juga akan mencari cara untuk mendukung orang yang menjadi sasaran kejahatan itu," tuntasnya.
(Hantoro)