KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali melaksanakan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pelaksanaan ini sempat ditunda selama satu tahun pada 2020 akibat pandemi covid-19.
KLA merupakan sistem pembangunan berbasis anak yang dilakukan melalui integrasi sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang secara keseluruh dalam program kebijakan untuk menjamin hak anak.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Masyarakat Diajak Nikmati Dunia Imajinasi hingga Kecerdasan Karya
KLA diberikan kepada seluruh kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh serta berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.