Salah satu langkah yang diambil oleh Kemenkes adalah memperkuat Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang memiliki catatan warganya yang dengan riwayat kekerasan pada anak dan perempuan.
“Jadi merekalah yang memantau secara ketat oleh tim yang terdiri dari anggota puskesmas, kepolisian di tingkat kecamatan dan peran dari pemerintah daerah setempat. Juga dilakukan upaya untuk mencegah kekerasan dengan mendatangi keluarga yang kerap melakukan kekerasan,” tambahnya.
Dokter Erna menambahkan, jika terdapat laporan baik dari keluarga, tetangga, dan lainnya, maka ini adalah suatu upaya untuk menyelamatkan anak dari kekerasan yang terjadi.
(Helmi Ade Saputra)