Mamie menerangkan lebih detail, sejarah tujuh sumber air ini dimulai dari kebiasaan pada zaman dahulu saat mengadakan pernikahan. Disebabkan lokasi yang jauh, pengambilan air dari tujuh mata air berbeda ini digunakan sebagai sarana untuk menginformasikan keluarga dan kerabat tentang kabar bahagia tersebut.
“Tujuh sumber itu dulu, kalau mau hajatan pernikahan kan tempatnya jauh. Jadi menginformasikan ke kerabat dan tetangga, kita meminta air dari sumber-sumber tersebut," katanya.
"Jaman sekarang sudah terbiasa diambil dari beberapa masjid, dan rumah kediaman, serta pastinya air zam-zam yang ini enggak pernah tertinggal,” tutup Mamie.
Sekadar informasi, dalam prosesi menyirami sang calon pengantin wanita hanya boleh disirami oleh orangtua dan pihak keluarga tepatnya sesepuh yang sudah pernah mantu. Bagi yang masih berstatus lajang, tidak diperkenankan untuk menyirami calon mempelai dalam prosesi siraman.
(Martin Bagya Kertiyasa)