Yuri menambahkan, permasalahan tersebut sedang dicari jalan keluarnya. Kemudian, rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kepersertaan BPJS Kesehatan harus mencapai 98 persen, yakni dari jumlah penduduk Indonesia pada 2024 mendatang.
"Harus terdapat peningkatan dari saat ini yang masih berkisar 82 persen dari total penduduk," terangnya.
Lebih lanjut, isu kepesertaan tersebut bukan hanya dilihat dari jumlah pesertanya saja. Akan tetapi dengan layanan yang harus ikut berkualitas, dan mumpuni
"Peningkatan kualitas layanan dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)