TERNYATA penggemar tas palu bukan hanya orang Indonesia saja. Buktinya, di Korea, jumlah barang palsu yang dijual melonjak 204 persen jika dibandingkan Januari-Agustus tahun lalu dengan tahun ini.
The Korean Intellectual Property Office KIPO atau Kantor Kekayaan Intelektual Korea pun telah menindak tegas penjualan barang palsu di pasaran. Meski demikian, hal ini tidak juga menghentikan persebaran barang palu di Korea.
Dilansir dari laman Hypebeast, Direktur Divisi Investigasi Kekayaan Intelektual KIPO Chung Kee-Hyun menyatakan, peningkatan permintaan produk palsu memiliki korelasi positif dengan peningkatan belanja online secara keseluruhan. "Khususnya selama pandemi Covid-19," kata Chung Kee-Hyun.
Sementara itu, Statistics Korea menyatakan, periode Januar hingga Agustus 2020 penjualan secara online meningkat cukup drastis, yakni sebesar 15,2 triliun Won.