Pasangan ini ternyata sempat diragukan hubungannya. Alhasil, si pria menunjukkan bukti berupa foto dan video kedekatannya dengan pasangannya itu. Tapi, petugas keamanan terus mendesak mereka.
Sampai akhirnya petugas mendapatkan fakta bahwa meski pasangan ini mengaku sudah bertunangan sejak 2 tahun lalu, tapi alamat tempat tinggal mereka terpisah. Karena alasan itu, petugas keamanan mendenda mereka 400 euro atau hampir Rp7 juta sesuai dengan aturan yang diterapkan di Italia.
Menurut laporan Libero, denda tersebut diberikan karena pasangan itu tidak mematuhi undang-undang yang menyatakan bahwa setiap orang harus mengenakan masker dan menjaga jarak aman satu meter dengan orang lain. Namun, peraturan itu tidak diwajibkan untuk mereka yang tinggal serumah.
Baca juga: 5 Gaya Nagita Slavina di Labuan Bajo, Cantik Pakai Topi Maria Mercedes!
Pasangan yang melanggar itu pun memberikan pembelaan lagi. Mereka mengatakan bahwa saat berciuman, tidak ada orang lain di sekitarnya. Tapi, alasan tersebut tidak mencabut denda yang sudah dilayangkan kepadanya.
(Dyah Ratna Meta Novia)