Perdebatan berujung pada aksi sang suami keluar dari kamar kontrakan dengan membawa tiket lotere dan tak pulang-pulang. Pornthida lantas mengajukan laporan, meminta bantuan polisi untuk mencegah suaminya mencairkan tiket yang dimenangkan.
Menurut seorang pengacara Thailand, Wijak bertanggungjawab atas hukuman penjara hingga tiga tahun lamanya, jika terbukti bersalah atas penyalahgunaan tiket tersebut.
Setelah kejadian itu diberitakan oleh media Thailand, suami Pornthida memutuskan kembali ke rumah dan mengatakan dia belum mencairkan uang hadiahnya. Sekarang, pasangan itu kembali bersama dan akan mengambil hadiah tersebut dari kantor lotre negara.
(Muhammad Saifullah )