"Salah satu proses penting untuk menghasilkan SDM unggul adalah memastikan setiap bayi lahir dari seorang ibu yang sehat secara fisik, mental, dan sosial. Sehingga kedepannya hak-hak anak akan terpenuhi, baik itu hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kesehatan dan kesejahteraan, serta hak sipil dan pengasuhan. Hak dasar itu harus dimiliki setiap anak," ujar Sekretaris KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu saat ditemui Okezone dalam konferensi pers, Senin (19/8/2019) di Gedung KPPPA.
Menurutnya, apabila semua hak dasar terpenuhi maka anak bisa menyuarakan pendapatnya di dalam keluarga maupun sistem ketatanegaraan. Dengan begitu, anak dapat menjadi generasi unggul karena turut terlibat dalam pengambilan keputusan. Di sinilah pentingnya peran orangtua.