SEBAGAI manusia, sudah sepatutnya kita saling membantu sesama. Dalam artian kata, bukan hanya terpatok di soal finansial, tetapi juga membantu sesama yang mungkin sedang dalam suatu kondisi tertekan. Contohnya karena mengalami kekerasan.
Tindak kekerasan sendiri, walau di Indonesia memang lebih ‘akrab’ menimpa kaum perempuan dan anak-anak, tetapi elemen lain dalam masyarakat, baik itu laki-laki, orang berkebutuhan khusus, atau bahkan orang lanjut usia juga tak menutup kemungkinan menjadi korban kekerasan.
Maka dari itu, kita sebagai bagian dari komponen masyarakat, sejatinya tidak perlu ragu dan merasa takut untuk melaporkan tindak kekerasan kepada pihak yang berwenang. Baik itu ketika terjadi pada diri sendiri ataupun lingkungan sekitar, seperti tetangga, sanak-keluarga atau bisa juga teman-teman terdekat.
(Baca Juga: Mengulik Keunikan Naniura, Makanan Raja yang Kini Jadi Kuliner Andalan Danau Toba)
Namun memang tidak dipungkiri, sebagian orang masih merasa takut dan ragu untuk melaporkan tindak kekerasan. Hingga akhirnya, membiarkan terjadinya kekerasan. Lalu, adakah kiat-kiat yang bisa dilakukan agar rasa takut melapor ini bisa diminimalisir?
“Tipsnya, pertama sebagai pelapor kita itu harus tahu dulu dengan jelas harus melapor ke mana sih, paham harus menghubungi nomor telefon berapa dan lapor ke siapa,” ungkap Pribudiarta Nur Sitepu selaku Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kepada Okezone di Medan, Sumatera Utara, Minggu, 11 November 2018.