Seluk Beluk THR dan Negara yang Menjalankannya Selain Indonesia

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Kamis 07 Juni 2018 15:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

 

Istilah THR atau Holiday Allowance mungkin hanya dikenal di Indonesia. Di berbagai belahan dunia, tunjangan hari raya hampir tidak ada. Ketika mengetik kata kunci ‘Holiday Allowance’ sebagian besar hasilnya membahas mengenai jatah cuti atau libur bagi karyawan.

 (Baca Juga: Gaya Berciuman Bisa Ungkap Karakter Asli Pasangan, Kamu Tipe yang Mana?)

Meski begitu, ada beberapa negara yang menetapkan pembayaran gaji kepada karyawan di saat mengambil libur. Istilah yang dipakai adalah paid leave (cuti berbayar). Tidak terlalu pas dengan THR memang, tapi bisa dikatakan mirip karena sama-sama dibayar jelang hari libur.

Melansir dari Payingit-international, Kamis (7/6/2018), Belanda adalah salah satu negara yang mengenal model seperti THR. Holiday Allowance bahkan sudah diperkenalkan sejak dekade 1920 meski awalnya hanya berstatus paid leave.

Kebijakan diubah pada dekade 1960 mengingat sebagian besar pekerja yang libur biasanya memilih menghabiskan waktu dengan travelling. Sejak itu, paid leave berubah menjadi pembayaran ekstra di luar gaji pokok, yang di Indonesia dikenal sebagai tunjangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya