Kemenkes Ungkap Zat Aktif Berbahaya dari Pil PCC, Obat yang Tewaskan Bocah di Kendari

Dewi Kania, Jurnalis
Senin 18 September 2017 11:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Forwardflorida)
Share :

"Kementerian Kesehatan apresiasi atas respon jajaran kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan atas korban PCC. Selanjutnya, penting selalu meningkatkan 4K, yaitu komunikasi, kontribusi, koordinasi dan kepatuhan," Dirjen P2P Mohammad Subuh.

BACA JUGA:

Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan, agar tak kembali terjadi kasus yang sama, pemerintah dan penegak hukum harus lebih aktif untuk memberantas penyalahgunaan obat. Upaya ini perlu dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Kami jajaran kesehatan mendukung langkah aparat penegak hukum, namun yang lebih penting kita aktif lakukan cegah tangkal jangan sampai terjadi lagi, " kata Linda lewat siaran pers yang diterima Okezone, Sabtu 16 September 2017.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Asrum Tombili juga memastikan jumlah korban penyalahgunaan PCC pekan lalu. Ada sekira 76 orang dan satu di antaranya meninggal dunia. Kini tersisa satu pasien yang dirawat di rumah sakit Kota Kendari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya