Sebanyak 32 korban mendapat perawatan rawat jalan, dengan 25 korban rawat inap dan 3 orang lainnya dirujuk ke RS Jiwa Kendari.
Salah seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar dilaporkan meninggal usai mengalami halusinasi. Dikabarkan pula Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari paling banyak menangani korban.
"Pasien yang dirawat berusia antara 15-22 tahun. Mereka mengalami gangguan kepribadian dan gangguan disorientasi. Kemudian, sebagian datang dalam kondisi delirium atau setengah sadar setelah menggunakan obat berbentuk tablet berwarna putih bertulisan PCC dengan kandungan obat belum diketahui itu," terang Menkes dalam siaran pers, Jumat (15/9/2017).
Lebih lanjut, Menkes berharap agar Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengidentifikasi kandungan obat tersebut. Dia juga berharap agar BNN menetapkan status zat yang terkandung dalam kelompok adiktif secepatnya.
"Obat-obatan terlarang dan zat adiktif sangat berbahaya dan merugikan remaja sebagai aset masa depan bangsa. Maka, jika ini terbukti zat psikotropika, Kemenkes mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap NAPZA yang mengganggu kesehatan. Kami juga berharap agar BNN menginvestigasi secepatnya," tegas Menkes.