Mengenal PCC, Obat Kejang Otot yang Bisa Membuat Fly hingga Disorientasi

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Jum'at 15 September 2017 09:41 WIB
Ilustrasi
Share :

KASUS penyalahgunaan obat PCC harusnya mendapat perhatian khusus banyak pihak. Bukan hanya penegak hukum atau sektor kesehatan. Keluarga juga seharusnya menjadi benteng pertama sehingga kejadian seperti ini tidak lagi terjadi.

Perlu Anda ketahui bahwa keberadaan obat tersebut dianggap "bobol" di mana sebelumnya obat ini pernah ditarik dari pasaran. Alasannya adalah penyalahgunaan obat. Ketetapan itu sesuai dengan keputusan Kepala BPOM Nomor HK. 04.1.35.06.13.3535 tahun 2013 tentang pembatalan izin edar obat yang mengandung carisoprodol.

Menanggapi masalah ini, Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek, SpM(K) menjelaskan, kasus penyalahgunaan obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, obat tersebut dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan yang serius.

Data Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara mengatakan saat ini sudah teradapat 60 korban penyalahgunaan obat PCC yang dirawat di tiga RS. Kadinkes Sulawesi Tenggara, dr Asrum Tombili, mengatakan bahwa korban dirawat di RSJ Kendari (46 orang), RS Kota Kendari (9 orang), dan RS Provinsi Bahteramas (5 orang).

(Baca Juga: Pil PCC, Obat Sakit Jantung yang Bisa Bikin Kejang-Kejang Jika Dikonsumsi Sembarangan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya