Sekolah tidak boleh melakukan kekerasan baik fisik, psikis dan seksual. Menteri Yohana juga mengharapkan agar SD Sburia dijadikan sebagai salah satu Model Sekolah Ramah Anak untuk mengatasi fenomena bullying.
Hal senada juga ditegaskan oleh Menteri Yohana beserta rombongan ketika mengunjungi SMP dan SMA YPK 1 Biak. “Saya mengimbau kepada Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan agar dalam mendidik anak di sekolah, guru-guru tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun. Jika hal tersebut masih terjadi, diharapkan orangtua segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera di proses sesuai dengan UU Perlindungan Anak,” tegas Menteri Yohana kepada guru-guru dan 400 anak-anak SMP dan SMA YPK1 Biak.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Yohana juga mendorong kepada pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor untuk mulai menginisiasi berbagai kebijakan, menyiapkan sarana prasarana, untuk menjadikan kab Biak Numfor sebagai Kabupaten Layak Anak yang mensyaratkan pemenuhan 31 hak anak, sebagaimana dicantumkan dalam Konvensi Hak Anak.
(Vien Dimyati)