KEKERASAN terhadap anak masih saja terjadi di sekolah, baik dilakukan oleh oknum guru terhadap anak didiknya maupun antara anak dengan anak.
Melihat fenomena ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise turun langsung ke lapangan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Biak Numfor untuk memastikan apakah kekerasan tehadap anak juga terjadi.
“Saya hadir langsung ke sekolah untuk memastikan apakah masih terjadi kekerasan terhadap anak,” ungkap Menteri Yohana Yembise saat melakukan kunjungan di sekolah SD YPK IV Korer Sburia, Biak. Saat melakukan kunjungan tersebut Menteri Yohana di dampingi Setda Biak Numfor, Andrias Msen, Para Muspida danIstri Bupati Thomas Ondi, serta Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kab Biak Numfor.
Menteri Yohana menyempatkan waktu melakukan dialog dengan anak-anak dan guru dari masing-masing kelas. Dari hasil dialog ternyata masih ada anak-anak yang mengalami kekerasan di sekolah. Ia pun berpesan “Disini perlu saya tekankan bahwa melakukan perubahan kepada anak tidak harus dengan kekerasan,”
Menteri Yohana juga menyampaikan kepada anak-anak dan guru bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan karena UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 menjamin perlindungan terhadap anak.