Obat Hemofilia & Thalassemia Akan Ditambahkan Tarif Top Up

Helmi Ade Saputra, Jurnalis
Rabu 26 Februari 2014 17:23 WIB
Ilustrasi JKN (Foto: dok Okezone)
Share :

PADA awal-awal berjalannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat keluhan dari peserta, di antaranya pasien tidak diberikan obat kemoterapi dan obat kemophilia. Lantas, langkah apa yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyikapi hal tersebut?

Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fadjriadinur sebelum menjelaskan bahwa permasalahan tersebut dikarena tarif paket INA CBG’s yang belum mengakomodasi untuk penggunaan obat kemoterapi dan obat hemophilia. Seperti kita ketahui, kedua obat tersebut bisa digolongkan obat berharga mahal.

Lebih lanjut, Fadjriadinur menjelaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan pelayanan obat di Faskes Tingkat Pertama dan Tingkat Lanjutan tersebut, maka disahkan SE Menkes Nomor HK/Menkes/32/1/2014. Fadjriadinur mengatakan bahwa SE tersebut berisi tentang pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan pada Faskes Tingkat Pertama dan Tingkat Lanjutan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Sesuai SE Menkes Nomor 32 tersebut, Fadjriadinur menjelaskan bahwa pada masa transisi saat ini terdapat tiga jenis obat yang dapat ditagihkan di luar pakai INA CBG's.

“Di antaranya, pelayanan obat kronis bagi pasien yang kondisinya belum stabil, lalu pelayanan obat kronis bagi pasien yang kondisinya sudah stabil dan pelayanan obat kemoterapi,” jelasnya pada konferensi pers bertema "Tata Laksana Pelayanan Obat dalam JKN" dan Sosialisasi BPJS Kesehatan dengan PERPABRI di Kantor BPJS Pusat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014).

“Sementara untuk hemofilia dan thalassemia akan ditambahkan melalui tarif top up," tandas Fadjriadinur.

(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya