Ia menggarisbawahi dampak buruk yang bisa muncul jika distribusi sufor dilakukan tanpa pengawasan di tempat pengungsian yang minim sarana kebersihan. “Donasi sufor massal berisiko tinggi menyebabkan diare dan kematian bayi di pengungsian,” katanya.
Sementara itu, untuk anak di atas usia 6 bulan yang sudah memasuki masa Makanan Pendamping ASI (MPASI), dr. Ardi meminta agar jenis makanan yang disumbangkan disesuaikan dengan standar keamanan pangan darurat.
“MPASI untuk Anak diatas 6 Bulan, MPASI harus aman, bersih, bergizi, dan sesuai usia, MPASI instan fortifikasi diperbolehkan karena memenuhi standar gizi & kebersihan, MPASI rumahan boleh jika air & sanitasi memadai. Tidak boleh memberi makanan dewasa (pedas, asin, tinggi gula, mie instan),” ujar dr. Ardi.
(Agustina Wulandari )
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.