Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bigmo Dilaporkan ke KPAI Gegara Libatkan Anak di Iklan Vape

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |17:05 WIB
Bigmo Dilaporkan ke KPAI Gegara Libatkan Anak di Iklan Vape
Bigmo Dilaporkan ke KPAI Gegara Libatkan Anak di Iklan Vape (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape saat siaran langsung berbuntut panjang. Streamer Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perlindungan Anak, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) oleh kreator konten Sadam Permana.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Sadam menyatakan telah mengajukan laporan kepada sejumlah lembaga yang menangani perlindungan anak. Menurutnya, dugaan promosi produk yang ditujukan untuk orang dewasa dengan melibatkan anak-anak merupakan persoalan serius yang perlu ditindaklanjuti.

"Aku sudah menghubungi dan membuat laporan ke Komnas Anak, KPAI, dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap kasus ini, yang mana live streamer ini mempromosikan produk dewasa dan meminta anak-anak mempromosikannya. Sangat berbahaya sekali dan ini harus dikawal secara tuntas dan harus proses hukum teman-teman," ujar Sadam, dikutip dari akun Instagramnya.

Ia menegaskan akan terus memberikan perkembangan terkait proses laporan tersebut kepada masyarakat. Sadam juga mengajak publik untuk ikut mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari pihak yang dilaporkan.

"Aku akan update kepada teman-teman bagaimana kelanjutan dari proses laporan ini dan kita harus terus mengawal juga dan mendesak agar pihak yang bersangkutan itu bisa segera memberikan klarifikasi dan benar-benar bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan karena ini sangat berbahaya untuk anak," lanjutnya.

Perlindungan Anak

Menurut Sadam, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, ia berharap masyarakat turut memberikan dukungan agar kasus tersebut mendapat penanganan yang semestinya.

"Jadi sekali lagi aku butuh support dan bantuan teman-teman. Aku tidak peduli kalau udah termasuk ke dalam masalah terhadap keselamatan anak harus kita kawal secara bersama. Terima kasih dan aku akan update kelanjutan dari laporan ini kepada teman-teman," katanya.

Sebelumnya, potongan video siaran langsung yang memperlihatkan dugaan anak-anak diminta menyebutkan nama produk liquid vape ramai beredar di media sosial. Video tersebut memicu kritik dari banyak warganet karena dinilai tidak pantas melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk yang ditujukan bagi orang dewasa.

Perbincangan semakin meluas setelah Sadam Permana mengunggah video yang menyoroti dugaan keterlibatan Bigmo dan Melvin Erio dalam promosi tersebut. Menurutnya, produk liquid vape memiliki batasan usia penggunaan sehingga anak-anak tidak seharusnya dilibatkan dalam aktivitas promosi.

"Nyuruh anak-anak di bawah umur ini untuk menyebutkan produk vape itu secara jelas padahal udah jelas-jelas di akun Instagram vape ini udah gue cek tertulis 21 plus dan lo nyuruh anak-anak kecil di bawah umur ini untuk mempromosikan. Tapi lu nyuruh anak-anak kecil, ini harus diproses loh. Ini harus diproses, bener-bener harus dikawal, karena ini menyangkut anak di bawah umur yang disuruh untuk mempromosikan produk orang dewasa. Rusak gak sih? Dan ini bukan hal yang normal loh. Ini bener-bener membuat resah sebenarnya," tegasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement