Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vape Bukan Alternatif Rokok Tembakau, Kemenkes: Penyalahgunaannya Jauh Lebih Besar!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2026 |17:02 WIB
Vape Bukan Alternatif Rokok Tembakau, Kemenkes: Penyalahgunaannya Jauh Lebih Besar!
Vape Bukan Alternatif Rokok Tembakau, Kemenkes: Penyalahgunaannya Jauh Lebih Besar! (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa rokok elektronik atau vape bukan alternatif yang lebih aman dibanding rokok tembakau. Bahkan, potensi penyalahgunaan vape disebut semakin mengkhawatirkan karena dapat dicampur dengan zat ilegal hingga narkotika.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan sejumlah negara bahkan telah melarang penggunaan rokok elektronik karena risiko penyalahgunaannya yang tinggi.

“Rokok elektronik di banyak negara sudah dilarang. Negara tetangga seperti Singapura juga melarang karena potensi penyalahgunaannya sangat besar. Dan sekarang kita melihat potensi itu nyata terjadi di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Nadia, salah satu buktinya terlihat dari pengungkapan kasus narkotika oleh BNN RI yang juga menemukan penyalahgunaan zat tertentu dalam cairan rokok elektronik.

Dalam kasus tersebut, perangkat vape diketahui dicampur bahan ilegal, obat-obatan tertentu, hingga zat yang memiliki efek menyerupai narkotika.

Ia menegaskan, tanpa tambahan zat berbahaya sekalipun, rokok elektronik tetap mengandung zat adiktif yang dapat menyebabkan kecanduan.

“Rokok dan produk tembakau pada dasarnya sudah bersifat adiktif. Kalau kemudian ditambah zat lain seperti psikotropika atau narkotika melalui rokok elektronik, tentu dampaknya menjadi jauh lebih berat,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement