Kuasa hukum Clara Shinta, Sunan Kalijaga, menyebutkan bahwa tindakan kliennya ini dipicu oleh sikap pihak lawan yang justru menyerang balik lewat somasi tersebut.
"Klien kami di sini mengadu karena dia merasa adalah seorang korban dari satu peristiwa adanya dugaan hubungan suaminya dengan wanita lain. Apa yang dia alami sangat merugikan, merugikan rumah tangganya, nama baiknya, merugikan pekerjaannya," jelas Sunan.
Pihak Clara Shinta kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan jika intimidasi dari pihak lawan terus berlanjut.
"Kami juga akan siap melakukan upaya-upaya hukum yang kami anggap perlu ke depannya," tutup Sunan Kalijaga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.