Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |13:42 WIB
Waspada! BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia
Waspada! BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - BPOM menemukan 24 produk obat bahan alam (OBA) yang beredar di Indonesia terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPOM berdasarkan sampling dan pengujian laboratorium terhadap 1.858 sampel OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK) selama Januari–Februari 2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa penambahan bahan kimia obat dalam produk obat bahan alam merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kesehatan, terutama yang dipasarkan dengan klaim memberikan efek cepat.

Obat bahan alam seharusnya hanya mengandung bahan alami. Penambahan bahan kimia obat secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. “BKO tersebut seharusnya hanya digunakan dalam obat yang diresepkan serta diawasi oleh tenaga kesehatan,” tegas Kepala BPOM di Jakarta (4/4/2026).

Dari 24 produk yang teridentifikasi mengandung BKO tersebut, didominasi 9 OBA dengan klaim stamina pria yang mengandung sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol. Selain itu, BPOM juga menemukan 8 OBA dengan klaim pegal linu yang mengandung kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, parasetamol, deksametason, chlorpheniramine maleate (CTM), dan prednison.

Kemudian, ditemukan juga 4 OBA dengan klaim pelangsing yang mengandung sibutramin serta 3 OBA dengan klaim penambah nafsu makan yang mengandung deksametason dan siproheptadin.

Daftar nama lengkap dan gambar 24 produk mengandung BKO. Selain pengawasan produk yang beredar di Indonesia, BPOM juga menerima laporan dari otoritas pengawas obat negara lain. Otoritas Thailand ini melaporkan 1 produk SK yang mengandung BKO sildenafil dan tadalafil dengan merek GK24.

Sildenafil merupakan obat yang digunakan untuk terapi disfungsi ereksi dan hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter. Penggunaan yang tidak terkontrol dapat menimbulkan efek samping seperti tekanan darah yang tidak stabil, gangguan jantung, hingga interaksi berbahaya dengan obat lain. Sementara itu, sibutramin telah dilarang penggunaannya dalam produk pelangsing karena dapat meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement