Belum ada pernyataan resmi dari Daviena melalui akun media sosialnya terkait penarikan produk tersebut. Tidak ditemukan unggahan klarifikasi maupun penjelasan terbuka mengenai temuan BPOM, meski produknya ramai diperbincangkan di kolom komentar.
Sebagai informasi, temuan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin BPOM terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dari total 26 produk kosmetik berbahaya yang diumumkan, mayoritas diketahui mengandung bahan yang tidak diperbolehkan karena berisiko bagi kesehatan kulit dan tubuh jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Dalam daftar temuan BPOM tersebut, Daviena Skincare tercatat berada di urutan pertama produk kosmetik berbahaya yang diidentifikasi. Nama produk tersebut tercantum bersama bahan berbahaya yang ditemukan BPOM berdasarkan hasil pengujian laboratorium berwenang.
Bahan aktif deksametason yang terdeteksi dalam produk tersebut merupakan salah satu jenis kortikosteroid yang dilarang digunakan dalam kosmetik. Penggunaan bahan ini sebagai skincare tanpa resep dan pengawasan dokter berpotensi menimbulkan efek samping serius.
(Rani Hardjanti)