Konten ‘barely legal’ picu reaksi publik di Inggris
Popularitas Blue turut didorong oleh konten bertema “barely legal” yang menghadirkan aktor berusia 18-19 tahun.
Tren tersebut memunculkan kekhawatiran publik, hingga pemerintah Inggris dikabarkan mulai mempertimbangkan aturan lebih ketat terhadap konten serupa.
Perdebatan pun berkembang mengenai batas antara kebebasan berkreasi para pelaku industri dengan risiko normalisasi perilaku seksual ekstrem di masyarakat, terutama bagi penonton muda.
Kasus Bali Kembali Naikkan nama Bonnie Blue
Pada awal Desember 2025, pihak kepolisian Bali melakukan penggerebekan di sebuah vila di kawasan Perenan, Badung, yang diduga digunakan sebagai lokasi pembuatan konten asusila.
Bonnie Blue termasuk di antara sejumlah WNA yang diamankan. Polisi juga menyita berbagai perangkat rekaman dan kebutuhan produksi lain sebagai barang bukti.
Penggerebekan ini membuat nama Bonnie Blue kembali menjadi sorotan media internasional. Aparat menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut melanggar aturan terkait pornografi di Indonesia.
(Rani Hardjanti)