JAKARTA – Ustaz Yusuf Mansur kembali viral setelah potongan video ceramahnya beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun TikTok @de.dhi, Yusuf Mansur menantang para jemaah untuk menjual rumah dan mobil mereka agar bisa fokus menghafal Al-Qur’an di pesantren miliknya.
Awalnya, Yusuf Mansur bercerita tentang keberhasilan para santri yang mampu menghafal 30 juz dalam waktu satu bulan. Ia mengatakan bahwa para orang tua tidak perlu khawatir jika anaknya masuk ke pesantrennya, karena para santri dapat menghafal Al-Qur’an dalam waktu singkat.
“Pertanyaannya, kita-kita gimana nih, Ustaz? Gitu kan ya. Ini terus saya pikirin, dan saya menantang buat teman-teman semua. Siapa yang sudah punya rumah sendiri? Siapa yang sudah punya mobil sendiri? Kalau ada, jual. Jual lalu nyantren. Asik nih,” ujar Yusuf Mansur dalam potongan video tersebut.
Video itu pun menuai beragam kritik dari warganet. Banyak yang mempertanyakan ajaran yang disampaikan sang ustaz. Tak sedikit pula yang menilai Yusuf Mansur kerap membahas soal uang dalam setiap ceramahnya.
Beberapa komentar warganet di antaranya berbunyi:
“Mansur itu ustaz apaan ya, kok setiap ceramah pasti urusan uang mulu,” tulis akun @nikoy.
“Rumah dijual… lah terus kitanya ngontrak gitu ya?” tulis akun @rudiperdana.
“Buset, yang bikin rumah kerja banting tulang mati-matian disuruh jual. Apa-apa disuruh dijual. Kayaknya cuma dia doang ustaz yang dikit-dikit duit,” tulis akun @yuzarsif.
Video tersebut tampaknya bukan video baru. Pasalnya, dalam tayangan itu wajah Yusuf Mansur terlihat sedikit berbeda dibandingkan penampilannya saat ini.
Diketahui, ceramah Yusuf Mansur memang kerap menuai kontroversi. Pada tahun 2022, potongan ceramahnya tentang “sholawat di mal” juga sempat viral di media sosial.
Saat itu, ucapannya mengenai “tunjuk, ambil, pergi” menimbulkan polemik luas. Melalui akun Instagram-nya, UYM kemudian mengklarifikasi dengan menampilkan versi utuh ceramah tersebut. Ia menegaskan bahwa istilah itu hanya gaya guyon khasnya saat berceramah, dan menjadi viral karena dipotong sebagian.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)