Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmikan Museum Situs Gua Harimau, Menbud Lestarikan Koleksi Arkeologi Nusantara

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Minggu, 19 Oktober 2025 |19:54 WIB
Resmikan Museum Situs Gua Harimau, Menbud Lestarikan Koleksi Arkeologi Nusantara
Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan Museum Situs Gua Harimau di Desa Padang Bindu. (Foto: dok Kemenbud)
A
A
A

Objek ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Bupati Ogan Komering Ulu pada tahun 2017 melalui Keputusan nomor 430/338A/XV/2017. Pada 2019, Gua Harimau ditetapkan sebagai budaya peringkat nasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 224/P/2019.

Selaras dengan pernyataan Menbud, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi dalam pelestarian Situs Gua Harimau.

“Ketika sudah dibuka untuk umum, semoga museum ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar sekaligus menjadi tonggak penting dalam pengembangan kebudayaan, pariwisata, dan perekonomian masyarakat,” katanya.

Bupati Ogan Komering Ulu, Teddy Meilwansyah, turut menyatakan kesiapannya untuk melestarikan situs prasejarah Goa Harimau.

“Nantinya, museum ini bukan hanya sarana rekreasi bagi kami, namun lebih pada tempat berbagi informasi, sharing budaya, mencari ilmu, pengetahuan, semuanya bisa melalui Museum Goa Harimau ini,” ucapnya.

Peresmian Museum Situs Gua Harimau dihadiri Bupati Ogan Komering Ulu, Teddy Meilwansyah; Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Marjito Bachri; serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatra Selatan, Pandji Tjahjanto serta para pejabat daerah Ogan Komering Ulu.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement