Pemerintah terus memantau agar dana bansos yang disalurkan dipakai sebagaimana mestinya. Jika digunakan untuk judi online, maka akan dievaluasi.
“Dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bantuan sosialnya justru terdeteksi diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kami evaluasi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pemerintah bisa mencabut status masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima jika terbukti bermain judol.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)