JAKARTA - Pemerintah resmi menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyusul rentetan insiden jatuhnya pendaki dalam beberapa minggu terakhir.
Penutupan ini diputuskan sebagai langkah preventif menyusul meningkatnya angka kecelakaan yang membahayakan keselamatan para pendaki, baik domestik maupun mancanegara.
Langkah tegas ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, usai memimpin rapat koordinasi lintas instansi.
Rapat tersebut melibatkan Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), TNI, Polri, Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Berikut beberapa poin dari hasil keputusan rapat tersebut terkait penutupan sementara Gunung Rinjani.
Keputusan ini tidak diambil secara tiba-tiba. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, setidaknya tiga insiden pendaki terjatuh telah terjadi di jalur pendakian Rinjani.