KEMENTERIAN Kesehatan menggencarkan wajib imunisasi yang bertahap bagi bayi baru lahir hingga 18 tahun. Tujuan untuk melindungi buah hati pada masa tumbuh kembangnya dari penyakit-penyakit berbahaya.
Salah satu mitos yang paling banyak berkembang adalah bahwa imunisasi itu tidak penting dan hanya membuat bayi kesakitan karena demam. Moms harus tahu bahwa demam ini justru pertanda bagus, hanya bersifat sementara, dan sangat menguntungkan si kecil dalam jangka panjang
Sederhananya, konsep imunisasi adalah menyuntikkan virus yang telah dilemahkan ke tubuh bayi agar tubuh anak menyesuaikan dan membentuk antibodi alami untuk menyerang balik virus tersebut. Sehingga ketika si anak dewasa dan terpapar virus sejenis, tubuhnya telah memiliki sistem pertahanan yang memadai.
Imuniasi yang Moms berikan untuk si kecil sudah lengkap belum? Yuk cek daftar imunisasi untuk bayi baru lahir. Berikut daftar lengkap imuniasi yang harus diberikan kepada anak, dilansir dari laman Kemenkes, Sabtu (7/6/2025).
Tahapan imunisasi ini dimulai pada saat anak berusia 0-6 bulan. Yang termasuk dalam tahapan imunisasi ini antara lain:
1. Hepatitis B
Bayi yang baru berusia 24 jam sudah bisa diberikan vaksin Hepatitis B. Penyakit satu ini berbahaya karena menyasar fungsi hati, dan hingga saat ini belum ditemukan pengobatan yang paling ampuh. Vaksin Hepatitis B terdiri dari 4 dosis. Setelah dosis vaksin pertama, akan dilanjutkan dengan jeda sebulan sehingga si Kecil akan disuntik lagi pada bulan ke-2, ke-4, dan terakhir ke-6.
2. Polio
Saat anak berusia sebulan, saatnya diberikan vaksin polio. Penyakit yang berpotensi menimbulkan kelumpuhan ini bisa diberikan vaksinnya baik melalui mulut (OPV) maupun suntikan (IPV)
3. BCG
Imunisasi BCG berfungsi untuk mencegah penyakit tuberkulosis supaya paru-paru anak tetap terjaga. Vaksin ini bisa diberikan saat usia anak 2-3 bulan.
4. DPT
DPT merupakan akronim dari difteri, pertusis, dan tetanus. Bisa diberikan pada bayi berusia 2-4 bulan dengan jeda pemberian 1 bulan.