Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oknum Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Partai Perindo: Fokus Pendampingan Korban dan Evaluasi Standar Etika

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |17:08 WIB
Oknum Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Partai Perindo: Fokus Pendampingan Korban dan Evaluasi Standar Etika
Sri Gusni. (Foto: Perindo)
A
A
A

JAKARTA Partai Perindo sangat menyayangkan terjadinya dua kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG di Garut dan kekerasan seksual oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bidang Anastesi di Bandung. Tindakan ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme tenaga kesehatan. 

“Sebagai partai yang peduli terhadap terselenggaranya pelayanan kesehatan yang memperhatikan mutu layanan dengan mengutamakan keselamatan pasien, kami sangat menyesalkan kejadian ini”, ujar Sri Gusni Febriasari, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat.

Pelecehan semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan secara keseluruhan, terutama bagi pasien yang membutuhkan pemeriksaan medis yang sensitif dan pribadi. Kesehatan dan keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama, dan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Partai Perindo memandang perlunya refleksi atas respons aparat penegak hukum terkait penanganan kasus ini. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pelecehan serupa oleh oknum dokter di Garut telah dilaporkan sejak tahun 2024. 

Namun, baru mendapat perhatian serius setelah kasus ini menjadi sorotan publik di media sosial. “Situasi ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam memastikan setiap laporan masyarakat direspons secara cepat dan proporsional”, ujar Sri Gusni.

Selain itu, Partai Perindo yang juga dikenal sebagai Partai Kita ini juga berempati kepada para korban. Menurut Sri Gusni, perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas utama, termasuk pendampingan guna pemulihan psikologis.

“Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memperjelas dan memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya”, tambah Sri Gusni. 

Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang melanggar etika profesi kedokteran ini akan memberikan sinyal yang jelas bahwa pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan tidak akan ditoleransi, dan harus mendapatkan sanksi yang berat.

 

Selanjutnya, Partai Perindo juga menyoroti kehadiran CCTV di ruang pemeriksaan USG sebagai pelanggaran terhadap hak privasi pasien. Ruang pemeriksaan medis adalah area sensitif dan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, terutama bagi pasien perempuan.

Pemasangan CCTV harus dilakukan dengan memperhatikan etika kedokteran dan hak privasi pasien. Penggunaan CCTV yang tidak tepat atau tanpa persetujuan pasien dapat melanggar hak privasi mereka, dan menimbulkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan rekaman tersebut. 

Sri Gusni mendorong seluruh penyelenggara fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, untuk memperkuat komitmennya dalam menjamin keamanan dan kenyamanan pasien. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kepatuhan tenaga medis terhadap peraturan dan kode etik, serta penataan ruang layanan kesehatan agar tidak membuka potensi pelanggaran terhadap privasi.

Partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo ini juga memandang bahwa evaluasi perlu dilakukan tidak hanya pada aspek teknis layanan kesehatan, tetapi menyeluruh pada hulu yakni sistem pendidikan kedokteran itu sendiri. Perlu adanya penguatan kurikulum yang menekankan pembentukan karakter, pemahaman etika profesi, serta tanggung jawab moral yang tinggi. 

“Nilai-nilai tersebut idealnya ditanamkan sejak masa pendidikan agar calon dokter dan dokter spesialis tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga berintegritas dalam menjalankan profesinya”, tambah Sri Gusni.

Terakhir, Partai Perindo berharap seluruh pihak yang terlibat dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan etika kedokteran dan standar layanan kesehatan di Indonesia. Pemerintah daerah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan organisasi terkait lainnya harus bertindak lebih proaktif dalam melakukan pengawasan rutin terhadap fasilitas layanan kesehatan, serta memastikan bahwa semua tenaga medis mematuhi kode etik kedokteran dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. 

Evaluasi ini tidak hanya penting untuk melindungi pasien dari tindakan yang merugikan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan tetap terjaga. 

 

“Sebagai langkah konkret, Partai Perindo akan mendorong kepala daerah, terutama kader kami, untuk mengawal pemberlakuan standar pelayanan kesehatan yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih efektif di daerah mereka, sehingga kejadian serupa tidak terulang”, tutup Sri Gusni.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG terjadi di Garut. Rekaman video dokter kandungan diduga melecehkan pasien seorang ibu hamil viral di media sosial. 

Dalam video dari tayangan rekaman CCTV menampilkan suasana ibu hamil sedang diperiksa diduga oleh oknum dokter tersebut. Dia tampak sedang diperiksa menggunakan ultrasonografi (USG) atau teknik pemindaian medis menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk menghasilkan gambar atau citra dari organ atau jaringan dalam tubuh. 

Namun dalam pemeriksaan, tangan dokter yang diduga berinisial MSF terlihat melakukan tindakan tidak senonoh. Bahkan pasien ibu hamil tampak merasa risih dengan pergerakan tangan dokter tersebut.

Sebelumnya, kasus lainnya terjadi di RS Hasan Sadikin Bandung. Dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bidang Anastesi berinisial PAP (31) melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien dengan modus membius korban. Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement