Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tangis Tamara Tyasmara Pecah Kenang Momen Siapkan Sarapan untuk Dante

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2025 |14:42 WIB
Tangis Tamara Tyasmara Pecah Kenang Momen Siapkan Sarapan untuk Dante
Tamara Tyasmara. (Foto: Ravie Wardani)
A
A
A

Tamara kemudian menjelaskan kelanjutan kasus kematian sang anak yang kini telah memasuki kasasi. Sebab, banding yang dilayangkan Yudha Arfandi selaku terpidana, ditolak Pengadilan Tinggi.

"Untuk banding udah ada hasilnya, hasilnya itu tetap pada keputusan PN Jaktim, jadi Pengadilan Tinggi nentuin tetep 20 tahun, tapi sekarang JPU sedang pengajuan kasasi. Jadi sekarang ke Mahkamah Agung," ucap Tamara.

Meski menerima vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepada YA, Tamara turut mendukung kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Mahkamah Agung (MA) soal tuntutan hukuman mati. 

"Masih terus jalan mohon doanya aja semua prosesnya berjalan lancar. Kita masih berjuang karena memang banding udah selesai ternyata oh masih ada kasasi lagi," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement