Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

415 Ribu Lebih Kosmetik Impor Ilegal Disita BPOM dan Kemendagri, Nilainya Capai Rp11 Miliar!

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Senin, 30 September 2024 |14:20 WIB
415 Ribu Lebih Kosmetik Impor Ilegal Disita BPOM dan Kemendagri, Nilainya Capai Rp11 Miliar!
415 Ribu Lebih Kosmetik Impor Ilegal Disita BPOM dan Kemendagri (Foto: MPI/Annastasya)
A
A
A

“Produk ilegal ini merupakan tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya dan sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, dan Malaysia,” ungkap Taruna.

“Akan dilakukan pemusanahan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, peredaran kosmetik impor ilegal berisiko membahayakan kesehatan masyarakat yang menggunakannya. Tidak hanya berdampak pada kesehatan, peredaran produk ilegal tersebut juga berpotensi merugikan pasar produk-produk dalam negeri, terutama yang diproduksi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement