UNDIP dan RS Kariadi Akui Adanya Perundungan
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dokter Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya bullying di PPDS Anestesi. Dia pun meminta maaf atas adanya dugaan kasus tersebut kepada masyarakat dan meminta masukkan untuk terus dilakukan perbaikan.
"Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktek atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk," kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di Semarang, Jumat 13 September 2024.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, dimana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis," tuturnya.
Salah satu dugaan perundungan yakni iuran sebesar Rp20 juta hingga 40 juta kepada mahasiswa baru PPDS. Pungutan tersebut dilakukan selama 6 bulan atau 1 semester dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta PPDS sendiri, termasuk para senior mereka selama menjalani PPDS di RSUP dr Kariadi.
“Untuk gotong royong konsumsi, tapi nanti ketika sudah semester 2 (tidak lagi), gantian yang semester 1 (yang iuran), terus begitu,” paparnya.
Selain digunakan untuk makan, lanjut Yan, uang tersebut juga digunakan untuk membayar operasional lainnya, mulai dari bayar kos di dekat RSUP dr Kariadi hingga sewa mobil. Mereka yang iuran berasal dari 7 hingga 11 mahasiswa semester 1.
Yan mengakui, apapun alasannya iuran itu sebagai pungutan dan merupkan hal yang tidak bisa dibenarkan.
“Saya sampaikan, di balik rasionalisasi apapun orang luar melihatnya kurang tepat. Jadi perundungan tidak selalu penyiksaan, tetapi by operationalnya ya, konsekuensi dari pekerjaan mereka,” tandas Yan Wisnu.
Senada diungkapkan Direkur Layanan Operasi RS Kariadi Semarang, dr Mahabara Yang Putra. Dia menyebut, kasus ini menjadi pembelajar pihaknya untuk terus melakukan perbaikan.
"Kepada Kemenkes, Kemendikbudristek, dan seluruh masyarakat kiranya ini menjadi momentum RSUP Kariadi sebagai salah satu wahana spesialis untuk lebih mengevaluasi. Kami mohon maaf," tuturnya.
Kasus dugaan perundungan merupakan satu dari sekian banyak kasus yang ada di PPDS. Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut ada sekira 300 kasus perundungan yang terjadi di PPDS.
Jumlah tersebut merupakan 30 persen dari 1.000 kasus yang dilaporkan ke Kementrian Kesehatan. Dari jumlah tersebut, Kemenkes akan melakukan investigasi lanjutnya.
Berkaca dari kasus dugaan perundungan yang masif terjadi, diharapkan kasus PPDS di Undip dapat membuka semua pihak untuk menghapus praktik senioritas dan perundungan dalam bentuk apapun. Semoga ke depannya, kasus seperti ini tidak lagi terjadi dan lulusan PPDS dapat terus bermanfaat untuk bangsa dan negara.
(Kemas Irawan Nurrachman)