"Jadi berita bohong itu mengenai, yang pertama ada Dirjen Pelayanan Kesehatan itu mengatakan bahwa ada PPDS FK Undip yang bunuh diri padahal itu baru sehari setelah kejadian," katanya.
Kesimpulan bunuh diri, kata Nasser, tidak seharusnya diungkapkan oleh pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena merupakan kewenangan kepolisian.
Kemudian, Nasser juga mengklaim bahwa tidak ada perundungan yang menyebabkan peserta PPDS Fakultas Kedokteran Undip itu bunuh diri.
"Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya buliying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan bagaimana perundungan beliau alhamarhum smester 5 siapa yg membuli semester 5?," ucapnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)