Pemerintah Jepang, pada bulan April memperkenalkan undang-undang untuk mengatasi masalah kesepian dan isolasi yang telah berlangsung selama beberapa dekade, yang sebagian besar disebabkan oleh populasi yang menua.
Jepang telah lama berusaha mengatasi masalah penuaan dan penurunan populasinya, namun pergeseran ini semakin sulit dikelola. Tahun lalu, Perdana Menteri Fumio Kishida mengungkapkan kekhawatirannya bahwa negara ini berada di ambang ketidakmampuan untuk berfungsi sebagai masyarakat akibat penurunan angka kelahiran.
Beberapa negara tetangga Jepang juga menghadapi tantangan demografis serupa, yang menunjukkan perlunya solusi dan perhatian lebih lanjut dalam menghadapi krisis ini.
(Kemas Irawan Nurrachman)