Meski demikian, tidak semua pasien jantung bisa menjalani prosedur ini. Ada beberapa kondisi yang bisa melakukan bedah jantung minimal invasif, sebagai berikut.
1. Penyumbatan Pembuluh Darah Jantung: Prosedur bypass arteri koroner pada pasien dengan penyumbatan yang banyak.
2. Masalah Katup Jantung: Perbaikan atau penggantian katup jantung yang rusak, seperti katup mitral atau aorta, dengan sayatan yang lebih kecil
3. Lubang pada Jantung: Penanganan kecacatan seperti lubang di dinding jantung (ASD).
4. Gangguan Irama Jantung: Penanganan aritmia seperti fibrilasi atrium dengan risiko lebih rendah dan pemulihan lebih cepat.
5. Tumor Jantung: Pengangkatan Tumor jinak di dalam jantung.
6. Pemasangan Alat Pacu Jantung: Pemasangan alat pacu jantung atau defibrilator dengan sayatan minimal.
(Leonardus Selwyn)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.