“Alangkah baiknya, Pak, kalau Permenkes ini bisa ditingkatkan jadi undang-undang tentang Rumah Sakit Kapal. Karena kita membutuhkan Rumah Sakit Kapal, terutama saudara-saudara kita di daerah-daerah terpencil, di daerah-daerah kepulauan yang ribuan jumlahnya,” katanya.
Merespon hal ini, Wapres mengatakan legalitas Kapal Rumah Sakit Apung akan segera diselesaikan, dan seluruh masyarakat yang tinggal di pelosok juga akan difasilitasi dengan kartu BPJS.
“Saya kira Rumah Sakit Apung ya, Rumah Sakit Kapal itu. Kalau legalitasnya sebetulnya di undang-undangnya sudah ada ya, Pak? Saya minta nanti Pak Menkes supaya ada legalitasnya, kemudian juga diberi BPJS,” ucap Wapres seraya memastikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang juga hadir pada kesempatan ini.
Menyambut arahan tersebut, Budi menyampaikan bahwa nantinya akan dibuat kartu kesehatan yang bisa merangkap sebagai kartu identitas untuk memudahkan masyarakat di pedalaman mengakses layanan kesehatan.
“Jadi mungkin beliau (Lee) dikasihin aja, Pak, punten, dikasih kayak kartu Menkes. Tapi kartu ini bisa sekali itu sebagai kartu identitas dan kartu BPJS,” ujar Budi.
(Leonardus Selwyn)