PENYANYI Amerika Serikat, Bebe Rexha menerima perlakuan tidak adil dari maskapai Lufthansa. Wanita berambut pirang itu dilarang naik pesawat di Jerman setelah berbicara menggunakan bahasa Albania dengan staf keamanan.
Melansir NDTV, Bebe Rexha membagikan video ke Instagram story-nya pada Sabtu, 17 Agustus 2024 yang menceritakan bahwa ia mendapat perlakuan tidak adil dari pihak maskapai Lufthansa.
Dalam video tersebut, Rexha yang menangis memberi tahu kepada penggemarnya bahwa dia tidak diizinkan melewati pemeriksaan keamanan dan menjadi korban ujaran kebencian. Rexha juga menandai pihak maskapai dalam postingan videonya.
"Saya diancam karena saya pikir agen keamanan itu orang Albania. Saya berbicara kepadanya dalam bahasa Albania, dan menanyakan di mana bisa mendapatkan tiket saya dan sekarang dia melarang saya naik pesawat,'' kata Rexha sambil menangis di Bandara Internasional Munich, Jerman.
Dalam postingan Instagram story-nya yang lain, dia menulis, ''Saya yakin ini adalah kejahatan kebencian karena saya adalah orang Albania. Dia tidak mengizinkan saya menyebut namanya. Dia terus menyiksa saya secara mental," tambahnya.
Tak seorang pun petugas Lufthansa turun tangan dalam peristiwa itu. Petugas itu enggan memberi tahu identitasnya. Namun, Rexha mengetahui jika yang bersangkutan bekerja untuk ATSG, sebuah perusahaan jasa kontrol dokumen yang disewa oleh Lufthansa.''
Rexha juga memposting ulang permintaan dari ibunya yang meminta agar penyanyi itu dibawa pulang dengan selamat, dan meminta Bandara Munich untuk menyelidiki petugas pria yang mengancam wanita hanya karena berbicara dalam bahasa Albania.
Setelah postingannya di Instagram viral, Rexha menerima banyak simpati dan dukungan dari para fansnya. Salah satunya menulis; ''Gadis ini selalu dianiaya atau tidak dihormati. Bebe Rexha harusnya lebih banyak dihormati,"
"Dia benar-benar tidak melakukan kesalahan dan terus-menerus melaluinya, tidak mengucapkan apa-apa selain damai untuk masa depan," timpal yang lain.
(Rizka Diputra)